Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jangan Mudah Berjanji Jika Tidak Mampu Menepati

Hidup sederhana diantaranya hidup apa adanya, tidak mudah obral janji-janji manis pada kenyataan susah untuk ditepati.

Dewasa ini sering kita melihat beberapa kalangan, tak segan-segan menawarkan janji-janji manis hanya untuk merealisasikan keinginan batin yang terpendam, Hingga disaat apa yang diingin sudah terpenuhi, apa yang telah dijanjikan dengan mudah dilupakan (abaikan: pen)



Oleh sebab itu ISLAM menegaskan karakter seperti itu adalah tanda-tanda karakter pribadi munafik, seperti disebutkan dalam hadits:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مِنْ عَلاَمَاتِ الْمُنَافِقِ ثَلاَثَةٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

“Di antara tanda munafik ada tiga: jika berbicara, dusta; jika berjanji, tidak menepati; jika diberi amanat, ia khianat.” (HR. Muslim no. 59)

Dan Imam Al Hasan Al Bashri juga mengatakan,

مِنَ النِّفَاقِ اِخْتِلاَفُ القَلْبِ وَاللِّسَانِ ، وَاخْتِلاَفُ السِّرِّ وَالعَلاَنِيَّةِ ، وَاخْتِلاَفُ الدُّخُوْلِ وَالخُرُوْجِ

“Di antara tanda kemunafikan adalah berbeda antara hati dan lisan, berbeda antara sesuatu yang tersembunyi dan sesuatu yang nampak, berbeda antara yang masuk dan yang keluar.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 490).

Saudara-saudariku, :)

Selaraskanlah apa yang di ucapkan dengan perbuatan, Jangan terbiasa berjanji jika anda seorang pelupa (sering lalai: pen), ketika anda berjanji, berarti telah dianggap berhutang dan harus dilunasi, jika tidak ingin dianggap seorang yang munafik disebabkan melanggar janji.

Ibnu Rajab menyebutkan bahwa mengingkari janji itu ada dua macam :

  1. Berjanji dan sejak awal sudah berniat untuk tidak menepatinya. Ini merupakan pengingkaran janji yang paling jahat.
  2. Berjanji, pada awalnya berniat untuk menepati janji tersebut, lalu di tengah jalan berbalik, lalu mengingkarinya tanpa adanya alasan yang benar.

Adapun jika dia berniat untuk memenuhi janji tersebut, tetapi karena alasan tertentu atau ada hal lainnya yang dapat dibenarkan, maka dia tidak termasuk dalam sifat tercela ini:

Imam ‘Ali bin Abi Thalib mengatakan:

العِدَةُ دَينٌ ، ويلٌ لمن وعد ثم أخلف

“Janji adalah utang. Celakalah orang yang berjanji namun tidak menepati.”
(Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 483)

Contoh sederhananya, kalau janji pada anak kecil (seorang bocah) tetap harus ditepati. Az Zuhri mengatakan dari Abu Hurairah, ia berkata,

من قال لِصبيٍّ : تَعَالَ هاك تمراً ، ثم لا يُعطيه شيئاً فهي كذبة

“Siapa yang mengatakan pada seorang bocah: “Mari sini, ini kurma untukmu”. Kemudian ia tidak memberinya, maka ia telah berdusta.” (Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 2: 485).

والله الموافق إلى أقوام الطريق

Semoga kita selalu dilindungi dan dijaga dari ucapan yang buruk. Amien... :)